Rp194 Miliar, Alokasi Proyek Perbaikan Jalan Multiyears Sulsel untuk Luwu Raya dan Toraja

  • Bagikan
Yosia Rinto Kadang, Anggota DPRD Sulsel Komisi D dari Fraksi NasDem.

KATARAKJAT.COM, MAKASSAR — Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda Sulsel telah menyepakati merevisi paket proyek preservasi atau perbaikan jalan multiyears tahun 2025 hingga tahun 2027.

Dalam paket preservasi jalan tersebut, Komisi D DPRD Sulsel dengan dua OPD tersebut, menyetujui menambah jumlah paket dari 5 menjadi 6 paket proyek dengan totalnya Rp2,5 triliun untuk sejumlah ruas jalan.

Paket protek preservasi jalan direvisi setelah diprotes sejumlah legislator. Hal ini dibahas dalam rapat lanjutan Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga dan Bappelitbangda Sulsel di Kota Makassar, Senin,11 Agustus 2025.

“Revisi paket perbaikan jalan telah disetujui saat rapat Komisi D DPRD SulSel yang dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid, dan hasilnya disepakati ada penambahan paket, dari 5 paket menjadi 6 paket,” kata Yosia Rinto Kadang yang merupakan anggota Komisi D DPRD SulSel dari Fraksi Partai Nasdem, Selasa,12 agustus 2025.

Dalam revisi paket perbaikan jalan ini, Kabupaten Toraja Utara, Bantaeng, Maros dan Luwu Raya diusulkan mendapat jatah proyek yang sebelumnya tidak diakomodir.

Total nilai proyek perbaikan jalan dalam paket 6 itu mencapai Rp194 miliar. Skema perbaikan atau perawatan jalan dilakukan secara multiyears dari APBD Sulsel hingga 2027.

“Paket terakhir ini ada tujuh kabupaten kota anggarannya Rp194 miliar. Itu sudah kita sepakati,” jelas Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara ini.

Diketahui 5 paket proyek perbaikan dan perawatan atau preservasi jalan di Sulsel pada Dinas Bina Marga berisi total 63 ruas jalan.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel Fraksi Gerindra, Dra. Firmina Talulembang, terus mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lebih memperhatikan kebutuhan dari dapilnya yakni Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dalam pemerataan pembangunan.

Ia katakan Pemerintah Provinsi wajib melaksanakan pemerataan pembangunan yang berlandaskan keadilan tanpa mengabaikan daerah tertentu, termasuk di Toraja.

“Saya tegaskan saat rapat kerja rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026 di Gedung Tower DPRD Sulsel, Senin 11 Agustus 2025 kemarin.Kalau Toraja tidak dapat, kenapa? Ada apa? apa Toraja mau dikeluarkan dari Sulsel?,” ungkapnya.

Anggota DPRD tiga periode ini juga menyebut, bahwa Toraja masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah Provinsi ,terutama di bidang infrastruktur. Masih ada beberapa wilayah terisolir, seperti Simpomappa yang kondisinya memprihatinkan.

“Waktu masih menjabat wagub,Pak Andi Sudirman pernah berkunjung ke Simpomappa Tana Toraja dan melihat langsung kondisi jalannya. Semoga hati Pak Gubernur terketuk untuk memperbaikinya, karena itu jalan provinsi,” harapnya.

Selain di daerah Simbuang dan Mappa Kabupaten Tana Toraja,juga jalan ke Pangala’ Rindingallo dan Jalan ke Baruppu’ hingga ke Parodo Kabupaten Toraja Utara perlu juga perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *