90 Persen Hutang Belanja Pemkot Palopo Sudah Terbayar

  • Bagikan

KATARAKJAT.COM, PALOPO — APBD perubahan 2025 kini sudah tidak ada masalah lagi. Pimpinan DPRD Palopo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati Penyempurnaan APBD-Perubahan (APBD-P) Kota Palopo TA 2025 yang telah diasistensi Pemprov Sulsel.

“Secara kelembagaan, DPRD menyetujui hasil evaluasi APBD Perubahan. Tiga pimpinan masing-masing menandatangani berita acara persetujuan ini, setelah melalui proses pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi,” kata Alfri usai rapat Banggar di DPRD Palopo, Rabu, 22 Oktober 2025 kemarin.

DPRD menyampaikan kepada Pemkot melalui Tim TAPD dengan waktu sisa satu bulan, agar kiranya kegiatan yang di akomodir di APBD Perubahan bisa maksimal pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna dalam rangka efisiensi anggaran.

“Berdasarkan regulasi Permendagri, batas akhir pencairan tanggal 15 Desember 2025.
Yang menjadi prioritas khususnya di APBD Perubahan ini yakni, menindaklanjuti mandatori Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, khususnya penyelesaian utang belanja,” terang legislator PDI Perjuangan ini.

Sementara Anggota Banggar DPRD Kota Palopo, Cendrana Saputra mengatakan kepada Palopo Pos, dalam APBD Palopo TA 2025 dianggarkan pembayaran hutang belanja sebesar Rp30 miliar.

”Utang belanja sudah terealisasi 90% lebih dari yang disiapkan di APBD Pokok 2025 sebesar Rp30 miliar,” jelas politisi Partai Demokrat ini.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *