Sampah Medis Botol Infus Ditemukan di Pasar Bua, Pedagang Resah

  • Bagikan
Botol infus bekas yang diduga merupakan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ditemukan bersama tumpukan sampah di Pasar Rakyat Bua.

KATARAKJAT.CO.ID, LUWU – Pedagang Pasar Rakyat Bua, Kabupaten Luwu, dikejutkan dengan penemuan sampah medis berupa puluhan botol infus dalam tumpukan sampah di area pasar.

Penemuan itu terungkap saat pedagang menggelar aksi protes dengan menghamburkan sampah ke jalan poros Trans Sulawesi, Minggu (7/9/2025).

Dari tumpukan sampah yang dikumpulkan dalam kantong plastik berwarna hitam, warga mendapati botol infus bekas yang diduga merupakan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Kehadiran limbah medis tersebut menimbulkan keresahan bagi pedagang dan warga sekitar.

Dua di antaranya, Jumardin dan Rais, mengaku kaget sekaligus khawatir dengan penemuan itu.

“Ini sangat berbahaya dan bisa mengancam kesehatan kami yang tinggal di sekitar pasar,” kata Jumardin dan Rais.

Mereka juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut asal limbah medis tersebut.

Selain botol infus, pantauan sindosulsel.com di lapangan juga menemukan makanan siap saji berupa daging kaleng yang sudah kadaluarsa ikut tercecer dalam tumpukan sampah.

Camat Bua, H. Sattu Latief, yang hadir di lokasi, membenarkan penemuan tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

“Kami juga menyaksikan langsung masyarakat menemukan sampah rumah tangga seperti popok, limbah medis B3 dari botol infus, hingga makanan kaleng yang sudah kadaluarsa,” ujar H. Sattu Latief.

“Khusus penemuan limbah medis, kami akan klarifikasi dan cek apakah ini berasal dari fasilitas kesehatan di Bua atau justru dibuang oleh pihak dari luar,” sambungnya.

Ia menambahkan, untuk makanan kaleng kadaluarsa, diduga berasal dari toko-toko besar di wilayah Bua.

Sebagai informasi, botol infus bekas termasuk kategori limbah medis B3 yang tidak boleh dibuang sembarangan.

Limbah medis berpotensi menularkan penyakit, karena sering masih terkontaminasi cairan tubuh, obat, atau mikroorganisme berbahaya.

Jika bersentuhan dengan warga, terutama anak-anak yang bermain di sekitar sampah, limbah ini bisa memicu penyakit serius.

Bahkan, sebagian botol infus rawan dipungut kembali untuk diperjualbelikan secara ilegal, yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain itu, plastik infus sulit terurai dan bisa mencemari tanah serta air. Bila dibakar sembarangan, asapnya menghasilkan zat beracun seperti dioksin dan furan yang berbahaya bagi kesehatan.

Karena itu, limbah medis harus dikelola sesuai aturan, yakni dipilah, disimpan khusus, dan dimusnahkan dengan insinerator medis atau metode yang telah diatur oleh Kementerian Kesehatan dan Lingkungan Hidup.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *