KATARAKJAT.CO.ID, JAKARTA — Utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp1.300 triliun. Komisi XI DPR mencecar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo terkait kemampuan pemerintah membayar utang jatuh tempo tahun ini. Mampukah pemerintah bayar utang?
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, 10 September 2025. Dalam rapat perdananya sebagai menteri, Purbaya ditanya soal strategi mengatasi utang pemerintah yang terus bertambah.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Harris Turino mempertanyakan strategi Menkeu Purbaya dan kemampuan pemerintah membayar pokok dan bunga utang tahun ini yang mencapai sekitar Rp 1.300 triliun pada rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
“Saya terus terang bertanya-tanya terus Pak, ini apakah memang benar kita punya kemampuan bayar yang sound and clear untuk ini?” cecar Harris Turino kepada Menkeu Purbaya.
Pemerintah memiliki kewajiban membayar utang jatuh tempo sebesar Rp833,9 triliun dan bunga utang Rp 599,4 triliun tahun ini. Sementara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026, pemerintah bakal menarik utang baru sebesar Rp781 triliun.
Nah, dengan adanya utang jatuh tempo tahun 2025 mencapai Rp1.300 triliun, ditambah utang jatuh tempo 2026 serta rencana menambah utang baru, DPR pun mempertanyakan strategi Menkeu Purbaya menaikkan pendapatan negara.
Selain Harris Turino, anggota Komisi XI DPR lainnya yang juga mempertanyakan rencana pemerintah terus menambah utang baru yakni, Amin Ak dari Fraksi PKS.
Amin menilai pemerintah, terkhusus Kementerian Keuangan punya tantangan besar untuk menutup defisit angaran. Butuh strategi yang tepat agar pembangunan tetap jalan, tetapi masyarakat tidak terbebani pajak yang kian mencekik.
Amin Ak pun mempertanyakan strategi Purbaya mengatasi defisit anggaran yang besar, apakah dengan menambah utang baru atau dengan meningkatkan penerimaan.
“Di satu sisi kita kan enggak bisa nambah-nambah utang terus. Membayar utang dengan utang lagi. Di sisi lain perlu meningkatkan atau ekstensifikasi pajak yang juga kemarin sangat sensitif. Bagaimana strategi menutup defisit?” ucapnya.
Soal penambahan utang ini, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun juga menyoroti biaya berutang yang kian mahal. Kondisi itu disebabkan bunga utang yang ditetapkan masih tinggi sehingga pembayaran bunga utang naik.
“Kenapa suku bunga negara selevel Indonesia, itu suku bunganya masih di kisaran 6-7 persen. Itu kan memberikan tekanan di ruang fiskal yang tersendiri terhadap biaya bunga,” ujarnya.
Purbaya berjanji memastikan penyerapan anggaran bisa berjalan dengan baik. “Dan utang yang sudah kita keluarkan itu betul-betul bermanfaat buat ekonomi,” ucapnya.
Tahun ini pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp833,9 triliun dan bunga utang Rp 599,4 triliun. Nilai tersebut adalah utang terbesar sepanjang sejarah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan, khusus untuk tahun 2026, profil utang jatuh tempo pemerintah mengalami kenaikan karena dua efek faktor. Dua faktor itu meliputi kurs dan penerbitan utang baru yang jatuh tempo pada 2026.(*)










