KATARAKJAT.CO.ID, PALOPO — Komisi B DPRD Palopo melakukan peninjauan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Mancani, Selasa (9/9) lalu.
Peninjauan ini untuk mengecek dan memastikan kapasitas lahan TPA tersebut. Anggota komisi melihat kondisi lahan sudah full dan tidak lagi mampu menampung sampah yang produksinya ratusan ton perhari.
Wakil Ketua II DPRD, Alfri Jamil mendorong agar dilakukan pemisahan sampah plastik. Selain itu, sarana dan prasarana lainnya seperti saluran air area sekitar sehingga aliran air tidak mengendap dan menebar bau.
“Melihat kondisinya sudah harus dibenahi dan menambah daya tampung sampah yang ada,” katanya.
Wakil Ketua Komisi B, Siliwadi menyarankan adanya alat pengolahan sampah plastik sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomi. “Sampah ini ketika diolah banyak bisa dihasilkan. Salah satunya bisa dijadikan bahan rangka baja,” katanya.
Kadis LH Palopo, Emil Nugraha mengatakan, untuk penambahan kapasitas sudah ada disediakan dari pembebasan lahan 2,5 hektar. “Terkait dengan yang lainnya bisa kita upayakan pengusulan anggaran,” katanya.
Hadir dalam kunjungan ini juga ada anggota komisi B lainnya, Elizabet Sakaria, Khaeril, dan Awaluddin. Termasuk, Camat dan Lurah setempat.(*)













