Pemkab dan DPRD Luwu Utara Sepakati Perubahan KUA PPAS 2025

  • Bagikan
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain dan Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

KATARAKJAT.CO.ID, MASAMBA – DPRD Luwu Utara menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Senin 15 September 2025.

Rapat ini menjadi tonggak krusial dalam perencanaan anggaran daerah, dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE. dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Luwu Utara, Kepala Badan Keuangan, para pimpinan Perangkat Daerah (PD), serta undangan lainnya, menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran daerah.

Berdasarkan daftar hadir, rapat ini dihadiri oleh 27 dari 35 anggota DPRD Luwu Utara. Dengan demikian, kuorum telah terpenuhi, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Luwu Utara menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan mendalam di tingkat Badan Anggaran (Banggar), Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS Perubahan TA 2025 telah berhasil ditandatangani.

Husain menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut dalam Anggaran Perubahan TA 2025, menandai komitmen untuk pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *