Sidang Penyerahan RPJMD Palopo Batal Digelar, Wali Kota Tak Hadir, 3 Fraksi “Walk Out”

  • Bagikan

KATARAKJAT.CO.ID, PALOPO – Sidang Paripurna DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang digelar pada Kamis (18/9/2025) sore berakhir kisruh.

Agenda utama sidang tersebut adalah penyerahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Namun, ketidakhadiran Wali Kota Palopo, Naili Trisal, memicu ketidakpuasan di kalangan anggota dewan.

Tiga fraksi, yaitu Fraksi NasDem, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan, memilih untuk walk out atau meninggalkan ruang sidang.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Wali Kota yang sebelumnya telah berjanji untuk hadir.

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menegaskan bahwa sidang tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat kuorum.

“Tidak ada alasan kita untuk melanjutkan sidang karena sudah tidak kuorum lagi,” ungkap Darwis usai sidang paripurna.

Darwis menjelaskan bahwa ketidakhadiran Wali Kota bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut prinsip dan etika.

Ia menjelaskan bahwa jadwal paripurna telah diatur ulang sesuai permintaan Wali Kota, yang meminta agar pelaksanaan dipindahkan ke Kamis pukul 14.00 Wita.

“Awalnya kita jadwalkan hari Selasa, tapi beliau minta Kamis jam 2 siang. Kita ikuti dan sudah diputuskan di Bamus (Badan Musyawarah).

Tapi ternyata wali kota tidak hadir, padahal beliau ada di dalam kota. Itu yang membuat fraksi-fraksi kecewa,” tambahnya.

Darwis mencatat bahwa walk out tiga fraksi tersebut cukup signifikan, dengan total 17 anggota dewan yang meninggalkan ruang sidang.

Di sisi lain, anggota DPRD Palopo dari Fraksi Demokrat, Cendrana Martani, menilai aksi walk out tersebut berlebihan.

Ia menekankan bahwa tidak ada aturan yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah untuk hadir dalam rapat paripurna penyerahan RPJMD.

“Dalam Tatib (Tata Tertib) DPRD yang baru, maupun PP Nomor 12 Tahun 2018, tidak ada kewajiban kepala daerah hadir untuk agenda penyerahan.

Kehadiran wajib hanya jika rapat paripurna beragenda pengambilan keputusan,” jelas Cendrana.

Cendrana juga menambahkan bahwa selama enam tahun menjadi anggota DPRD, penyerahan dokumen RPJMD sering dilakukan oleh wakil wali kota atau sekretaris daerah.

“Ini bukan hal baru. Penyerahan memang sering diwakili pejabat lain,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, yang hadir mewakili Wali Kota Naili, memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran pimpinannya.

“Beliau (wali kota) ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Karena itu saya hadir untuk mewakili. Ini pertama kalinya beliau tidak hadir di paripurna, dan sebagai wakil sudah menjadi tugas saya untuk menggantikan,” ujar Akhmad.
Akhmad menegaskan bahwa ketidakhadiran wali kota bukan berarti mengabaikan DPRD.

“Beliau tetap menghargai forum ini dan sudah memberikan amanah kepada saya untuk hadir,” imbuhnya.

Sidang paripurna terpaksa ditutup lebih cepat tanpa agenda penyerahan RPJMD yang selesai sebagaimana direncanakan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *