RAPBD 2026 Sulsel Diproyeksi Rp10,9 Triliun, Luwu Raya tak Dapat Jatah Multiyears

  • Bagikan

KATARAKJAT.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 ke DPRD Sulsel. Dalam platform anggaran yang diajukan, postur APBD 2026 diproyeksi Rp10,9 triliun.

Dokumen nota keuangan diajukan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Senin (6/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Sudirman menyerahkan langsung dokumen nota keuangan kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Rancangan tersebut memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp10,9 triliun dan belanja daerah Rp10,85 triliun yang akan difokuskan pada kebutuhan masyarakat serta program prioritas daerah.

Dalam nota keuangan yang diajukan, Pemprov Sulsel menargetkan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp10,9 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,76 triliun, pendapatan transfer Rp5,22 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp8,9 miliar.

Sudirman menyebut arah kebijakan fiskal daerah tahun depan tetap memprioritaskan sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Belanja daerah tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung program strategis pemerintah pusat, terutama di bidang ketahanan pangan,” ujarnya.

Total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp10,85 triliun. Komposisinya terdiri dari belanja operasional Rp6,24 triliun, belanja modal Rp2,6 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,96 triliun.

Menurut Sudirman, arah pembangunan Sulsel tahun depan akan tetap berorientasi pada program strategis seperti infrastruktur, pertanian, dan swasembada pangan.

“Termasuk infrastruktur, pertanian, dan program swasembada yang selaras dengan Asta Cita,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan APBD.

“Efisiensi bukan berarti pemotongan, tetapi pengalihan anggaran ke hal yang lebih penting,” kata Andi Sudirman.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, menjelaskan bahwa angka-angka dalam Ranperda APBD 2026 masih bersifat sementara.

“Rancangan yang diajukan ini masih KUA-PPAS awal sebelum ada keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Jadi nanti pasti ada penyesuaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat agar proyek strategis nasional bisa diarahkan ke Sulsel.

“Kita harus fokus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menjemput dana yang masih belum dialokasikan ke daerah,” kata Muh Saleh.

Selanjutnya, Nota Keuangan Ranperda APBD Sulsel 2026 akan dibahas secara lebih mendalam di DPRD Sulsel sebelum disetujui bersama dalam sidang paripurna berikutnya.

Luwu Raya
Dari RAPBD 2026 Pemprov Sulsel untuk infrastruktur, Luwu Raya tidak masuk skema.
Hal ini lalu disorot Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali. Ia merasa ketidakadilan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam distribusi proyek jalan multiyears senilai Rp2,2 triliun.

Hasbi menegaskan, hingga kini Luwu Raya belum mendapat satu pun proyek jalan multiyears dari Pemprov, padahal wilayah ini memiliki kontribusi ekonomi besar, serta luas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan.

“Rasa-rasanya kurang adil. Luwu Raya dengan semua data statistik dan potensi keekonomiannya tidak mendapatkan proyek jalan multiyears dari Pemprov. Ada apa?” tegas Hasbi.

Ia menekankan, pembangunan jalan merupakan kebutuhan mendasar untuk meningkatkan aksesibilitas, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Jalan itu kunci pembangunan. Kalau ada jalan, akses terbuka, ekonomi rakyat bergairah. Apalagi jika dikerjakan dengan pola multiyears yang lebih menjamin kualitas dan keberlanjutannya,” jelas mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sulsel ini.

Menurutnya, sikap Pemprov terkesan menganaktirikan Luwu Raya, sementara daerah lain justru mendapatkan porsi proyek lebih besar.

“Kontribusi Luwu Raya terhadap perekonomian provinsi bahkan nasional sangat besar. Dengan luas wilayah mencapai sepertiga Sulsel dan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa, seharusnya Luwu Raya mendapat perhatian yang lebih proporsional,” tandasnya.

Berdasarkan data, proyek jalan multiyears Pemprov Sulsel dianggarkan sebesar Rp2,2 triliun yang terbagi ke dalam lima paket preservasi jalan, bersumber dari APBD Sulsel tahun anggaran 2025–2027.

Paket 1 senilai Rp489 miliar: Malino – Bts Sinjai (Kab. Gowa), Bts Gowa – Tondong – Sinjai (Kab. Sinjai), Jl. Aroepala (Makassar), Jl. Hertasning (Makassar), Jl. Tun Abdul Razak (Kab. Gowa), Tanete – Tanaberu – Bulukumba, dan Sungguminasa – Malino (Kab. Gowa).

Paket 2 senilai Rp278 miliar: Palangga – Salekoa – Bts Takalar (Kab. Gowa), Tanakaraeng – Sapaya – Bts Jeneponto, Palleko – Towata (Kab. Takalar), Panciro – Bts Kota Makassar, hingga Mario – Binabaru – Bts Pinrang (Kab. Sidrap).

Paket 3 senilai Rp488 miliar: ruas jalan di Sidrap, Pinrang, Enrekang, Toraja, Soppeng, dan Barru.
Paket 4 senilai Rp630 miliar: ruas jalan di Soppeng, Bone, dan Wajo.
Paket 5 senilai Rp389 miliar: ruas jalan di Bone, Barru, Pangkep, dan Soppeng.

Hasbi menegaskan, kondisi ini menjadi alarm penting agar Pemprov Sulsel lebih serius memperhatikan pembangunan infrastruktur di Luwu Raya. “Jangan dipandang sebelah mata. Luwu Raya pantas mendapatkan porsi yang adil dalam proyek strategis daerah,” pungkasnya.(*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *