Menkeu ‘Buru’ Pengemplang Pajak, Potensi Penerimaan Rp60 T

  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

KATARAKJAT.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah berhasil menarik hampir Rp7 triliun dari para penunggak pajak.

Angka ini merupakan bagian dari potensi penerimaan senilai Rp60 triliun yang tengah dikejar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari sekitar 200 wajib pajak besar yang belum melunasi kewajibannya.

Menurut Purbaya, pembayaran dilakukan secara bertahap dan pemerintah akan terus mengawasi prosesnya.
“Sekarang hampir Rp 7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/10/2025).

Purbaya menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, agar strategi penagihan berjalan sesuai target. Ia optimistis sebagian besar tunggakan bisa disetorkan sebelum akhir tahun.

“Saya akan monitor lagi secepat apa. Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya. Tapi saya harapkan sih kebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa dari total 200 penunggak pajak, sebagian besar merupakan korporasi, sementara sisanya individu dengan jumlah relatif kecil.

“Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi,” paparnya dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Ia menegaskan pemerintah kini jauh lebih tegas terhadap para pengemplang pajak.
“Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang,” tegasnya.

Di sisi lain, Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki cadangan kas yang cukup besar untuk menopang belanja negara tanpa menambah utang baru.

Saat ini, pemerintah menyimpan sekitar Rp470 triliun dana tunai, terdiri atas Rp270 triliun di bank sentral dan Rp200 triliun di bank umum, termasuk bank daerah.

Sebagian dana tersebut, kata dia, belum digunakan dan ditempatkan sementara di bank-bank daerah seperti Bank DKI dan Bank Jatim. “Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka. Mereka bisa terima berapa sih,” ucapnya.
Menurutnya, penempatan dana di perbankan daerah diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

“Kita akan menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata. Saya coba dua dulu itu karena backing-nya kuat,” tutup Purbaya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *