KATARAKJAT.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo sangat perhatian dengan petani. Buktinya, petani diberikan kemudahan, baik dalam pembelian gabah, beras, hingga mendapatkan pupuk murah. Bahkan pemerintah mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen sejak pekan lalu.
Untuk itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan tak segan mencabut izin usaha operasional kios dan distributor pupuk jika masih menjual pupuk di atas HET.
Sampai saat ini sudah dilakukan pencabutan izin operasional 2.039 unit kios distribusi pupuk bersubsidi. Mereka terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas harga acuan. Akibat kejahatan itu, petani dirugikan sekitar Rp 600 miliar tiap tahun.
Amran menyebut kerugian tersebut sangat besar. Itu adalah angka perhitungan kasar saja. Belum merupakan dampak turunannya. “Pupuk ini adalah darahnya petani,” katanya di kantor Kementan (13/10).
Dia menjelaskan modus kejahatan kios distribusi pupuk itu hampir sama. Yaitu menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Amran menuturkan rentang harganya di kisaran 18-20 persen dari HET. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut.
Amran menceritakan keluhan harga pupuk subsidi mahal terjadi di sekitar 30 unit kios distribusi. Kementan bersama Pupuk Indonesia tidak tinggal diam. Kemudian melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Hasilnya diketahui ada 2.039 unit kios distribusi pupuk subsidi menjual di harga selangit. “Kasusnya sendiri ada 6.383 kasus,” tuturnya. Karena ada kejadian dalam satu kios, terdapat dua pupuk subsidi yang harganya dijual melebihi aturan.
Amran mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah berjuang mempermudah distribusi pupuk subsidi. Di antaranya dengan memangkas 145 regulasi. Kemudian pendistribusian pupuk subsidi tidak perlu lagi paraf 12 Kementerian, 38 gubernur, dan 514 bupati atau walikota.
Di Kota Palopo, harga pupuk masih menerapkan harga lama lantaran masih menjual stok lama. Dikatakan Kadis Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo, Muhammad Ibnu Hasyim, S.STP, dengan adanya penurunan harga pupuk sebesar 20 persen ini sangat membantu petani.
“Kami sangat memberikan aspirasi yang besar karena berdampak ke petani dalam kebutuhan pupuk dan terkait distributor dan agen sudah menyesuaikan harga sesuai HET yang baru,” katanya saat dihubungi Palopo Pos, Rabu 29 Oktober 2025.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak distributor untuk menyampaikan ke agen-agen pupuk yang ada di Kota Palopo untuk menyesuaikan HET pupuk.
Adapun jumlah distributor pupuk di wilayah Kota Palopo ada 1 dan agen pupuk ada 5 agen. Sedangkan sampai saat ini belum ada agen atau kios diberikan sanksi pencabutan izin usaha karena belum ada pelanggaran.
“Kalau ada agen yang melakukan penjualan di atas HET, kami rekomendasikan untuk pencabutan izin penjualan ke pihak Pupuk Indonesia. Dan kami sudah mengundang pihak distributor melakukan sosialisasi ke tingkat petani,” kuncinya.
Adapun daftar harga pupuk setelah diskon 20% untuk Kota Palopo. Pupuk Urea dari harga Rp2.250/kg menjadi Rp1.800 ribu/kg. Pupuk NPK: Dari harga Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg. Pupuk NPK untuk Kakao: Dari harga Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg. Pupuk ZA: Dari harga Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg. Pupuk Organik: Dari harga Rp800 ribu/kg menjadi Rp640 ribu/kg.
Sulsel
Terbaru, PT Pupuk Indonesia (Persero) mencabut izin kios atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Selayar. Keputusan ini diambil setelah ketiga kios itu terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
General Manager (GM) Regional 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan perusahaan dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan petani terhadap program pupuk bersubsidi pemerintah.
“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang merugikan petani. Penjualan pupuk bersubsidi di atas HET adalah pelanggaran serius terhadap ketentuan distribusi. Langkah pemberhentian ini menunjukkan keseriusan kami dalam memastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani dengan harga yang sesuai aturan,” ujar Wisnu.
Adapun kios atau PPTS yang izinnya dicabut yakni UD Sinar Rejeki dan UD Nurul Azis masing-masing di Kecamatan Gantarang, Bulukumba. Satu kios lainnya adalah UD Enza di Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pupuk Indonesia terus memperkuat mekanisme pengawasan melalui koordinasi dengan dinas pertanian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Pemantauan lapangan juga dilakukan secara rutin untuk memastikan transparansi penyaluran pupuk subsidi.
Dari hasil monitoring dan laporan lapangan, ditemukan pelanggaran harga oleh empat PPTS tersebut. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi, keempatnya tidak mampu memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendorong seluruh PPTS dan PUD untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Pelanggaran sekecil apa pun terhadap ketentuan penyaluran pupuk subsidi akan kami tindak dengan tegas,” jelas Wisnu.
Pupuk Indonesia juga mengimbau masyarakat, terutama petani, untuk aktif mengawasi penyaluran pupuk subsidi dan melaporkan bila menemukan indikasi penjualan di atas HET atau penyimpangan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi perusahaan maupun pemerintah daerah setempat.
“Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi PPTS lain agar senantiasa mematuhi ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi dan ikut mendukung kelancaran distribusi yang adil, tepat sasaran, dan transparan di seluruh Indonesia,” tutup Wisnu.(*)










