Kanwil Kemenag Sulsel Fasilitasi Pengusulan Kuota Haji Palopo ke Kemenhaj

  • Bagikan
Komisi A DPRD Palopo saat melakukan RDP bersama para CJH Kota Palopo terkait kuota haji di ruang aspirasi DPRD Kota Palopo.

KATARAKJAT.COM, MAKASSAR — Komisi A DPRD Palopo, telah menindak lanjuti aspirasi terkait kekosongan kuota haji Kota Palopo, di kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulsel, Senin, 17 November 2025.

Ketua komisi A DPRD, Aris Munandar mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dan berkonsultasi terkait permasalah kuota haji untuk Kota Palopo tahun yang nilainya nol.

“Jadi tadi kita sudah lakukan audiensi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan. Sudah dijelaskan secara umum dari pihak Kanwil langsung dan secara khusus dijelaskan oleh Kepala Bidang PAU, penyelenggara haji dan umrah. Jadi, untuk Kota Palopo yang kuotanya sementara nol, insya Allah dari Kabit PAU sementara mengajukan kurang lebih 20 nama untuk masuk diberangkatkan di kuota reguler haji 2026,” kata Aris Munandar, melalui pesan whatsappnya, Selasa, 18 November 2025.

Menurutnya, dari 20 orang itu, 17 orang diambil dari yang statusnya lunas tunda. Kemudian, 2 orang dari usia lansia. Sementara, 1 orang yang batal berangkat tahun lalu.

“Baru itu terkait dengan nama-nama yang statusnya belum lunas yang sudah masuk ini namanya di tahun berjalan itu belum ada kepastian menunggu dulu kuota yakni, surat keputusan dari Kementerian Haji karena untuk sementara kota yang ada yang masuk di Sulsel yang jumlahnya 9 ribuan itu sifatnya gelondongan,” katanya.

Menurut kabid PAU pembagiannya memungkinkan berdasarkan dengan waktu tunggu haji, waktu tunggu calon jamaah haji.

“Yang dimana itu?. Nah, itu proporsinya diambil dari tahun 2011.
Jadi, semua Kabupaten/Kota yang masih ada. Masih ada daftar tunggunya dari tahun 2011 diprioritaskan terlebih dahulu ke Kementerian berdasarkan menurut info-nya kabit PAU. Mungkin seperti itu,” ungkap Aris Munandar berdasarkan infor yang ia dapatkan dari pihak Kanwil.

Sementara di Kota Palopo sudah habis daftar tunggunya di tahun 2011. Hal ini yang mendasari sehingga kuota haji Palopo nol.

“Cuman ini yang kita permasalahkan, bisa tidak walaupun habis lagi kotanya atau daftar tunggunya di tahun 2011, itu kita mau bagaimana caranya tetap ada pembagiannya untuk Kota Palopo.

Dia kasih kita dimasukkan, disuruh kita bersurat, langsung ke Kementerian Haji, tembusan ke Kanwil sama Departemen Agama Kota Palopo,” terang legislator partai Hanura ini.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *