KATARAKJAT.CO.ID, PALOPO — Aksi demontrasi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Dari Masyarakat di Gedung DPRD Palopo berakhir ricuh, Senin, 1 September 2025.
Aksi dipimipin oleh Muhamad Dirga Saputra selaku jenderal lapangan ini, semula berjalan tertib. Massa membakar sejumlah ban bekas di depan kantor DPRD hingga membuat langit-langit kantor berubah jadi gelap lantaran asap hitam yang membumbung.
Para orator mulai menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD mulai sekira pukul 14.00 Wita.
Hingga sekira pukul 16.00 Wita, massa mundur meninggalkan pelataran DPRD, kemudian beberapa ssat massa lalu melemparkan batu ke arah kantor DPRD.
Saling balas lemparan batu tak terelakkan, pihak keamanan juga membalas dibantu warga sekitar yang tidak sejalan dengan aksi anarkis pendemo. Aksi saling lempar batu berlangsung hingga 18.00 Wita.
Akibatnya kaca lobi kantor DPRD Palopo hancur dan berserakan di lantai. Selain itu, massa juga sempat menduduki ruang paripurna DPRD di saat sejumlah aparat sedang Salat Ashar.
Di dalam ruang paripurna, massa juga melakukan tindakan vandalisme dan merobohkan sejumlah meja.
Akibat aksi saling lempar batu ini, masyarakat yang tinggal di samping kantor DPRD Palopo merasa terancam sehingga ikut keluar menghalau massa aksi yang sempat beberapa lemparan batu mengarah ke komplek perumahan Bumi To’Bulung Permai.
Selain itu, SPBU di samping kantor DPRD juga memilih untuk tidak beroperasi. Beberapa karyawan SPBU To’Bulung bahkan ikut menyumbangkan sejumlah kotak air minum ke massa aksi.
Untuk diketahui, ribuan massa aksi yang menggelar demontrasi di kantor DPRD Palopo ini itu membawa 9 tuntutan, diantaranya copot Kapolri dan Dankor Brimob,
Penghapusan tunjangan DPR, Peningkatan pendidikan dan pemerataan pembangunan sekolah di seluruh Indonesia, Mengesahkan UU perampasan aset bagi koruptor, Penegakkan supremasi hukum di Indonesia, Penerapan pajak progresif,
Copot meneteri keuangan dan pembatalan efisiensi anggaran di bidang pendidikan, Copot pejabat pemerintahan yang membuat kegaduhan di masyarakat dan Reformasi institusi kepolisian Republik Indonesia.(*)













