KATARAKJAT.COM, JAKARTA — Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia menggeruduk Kementerian Keuangan, Selasa (7/10).
Mereka ramai-ramai memprotes kebijakan pemotongan anggaran daerah yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan bahwa tak satu pun dari mereka merestui pemotongan tersebut karena akan membebani pembangunan dan pembayaran pegawai.
Menurut Sherly, pemotongan anggaran daerah ditakutkan mengganggu pencairan tunjangan PPPK dan ambisi untuk menyelesaikan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan.
“Beberapa provinsi menyebut pemotongan antara 20–30 persen, bahkan ada yang hampir 60–70 persen,” papar Sherly usai pertemuan.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, turut mengeluhkan bahwa daerahnya mendapatkan pemotongan hingga 25 persen.
Ia menyatakan bahwa semua daerah mengajukan agar anggarannya tidak dipangkas mengingat beban operasional dan kebutuhan publik.
Ketua APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), Al Haris, yang juga menjabat Gubernur Jambi, menyebut bahwa kedatangan para gubernur ke Kemenkeu adalah bentuk representasi keresahan kolektif atas penurunan dana transfer ke daerah (TKD).
Ia mengatakan bahwa banyak daerah kesulitan membiayai gaji PPPK serta belanja operasional.
Al Haris menyebut bahwa Menteri Purbaya menunjukkan sikap responsif dan menjanjikan evaluasi alokasi TKD untuk tahun 2026.
“Pak Menteri sangat responsif. Di 2026, nanti kita akan evaluasi kembali dana TKD,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa daerah dengan basis PAD kecil sangat bergantung pada TKD untuk menjalankan roda pemerintahan dan program pembangunan.
Komentar Purbaya
Purbaya ternyata memberikan respons yang tak terduga. Dia mengaku sudah mengetahui maksud kedatangan para gubernur.
Sebelum pertemuan, Purbaya menyatakan bahwa dua topik utama yang akan menjadi sorotan adalah TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia percaya bahwa banyak kepala daerah akan menyoroti pemotongan tersebut dalam dialog.
Ia tak gentar dengan protes gubernur, dan menyebut kebijakan itu akan disesuaikan berdasarkan kondisi keuangan pusat dan daerah.
“(Gubernur) mau protes? Biar saja, kita lihat keuangan daerah seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan,” jelasnya.
Dana TKD di RAPBN 2026 memang menjadi sorotan. Pasalnya, pemerintah mulanya hanya menganggarkan Rp650 triliun alias turun 29 persen dibandingkan 2025 yang menyentuh Rp919 triliun.
Adapun 18 Gubernur yang hadir adalah Gubernur Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.(*)