Awal Tahun, BNN Sulsel Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg di Sidrap

  • Bagikan
Tiga pelaku peredaran sabu seberat 1 kg berhasil diungkap kolaborasi BNNK Sidrap dan BNN Sulsel. --IST--

KATARAKJAT.COM, SIDRAP — Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di wilayah Kabupaten Sidrap.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah Sidrap.

Operasi gabungan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diperoleh personel BNN Kabupaten Sidrap beberapa hari sebelumnya.

Berdasarkan informasi tersebut, BNNK Sidrap kemudian melakukan penyelidikan intensif bersama Tim Pemberantasan BNNP Sulsel guna memastikan kebenaran dan pergerakan target.

Puncaknya, pada Minggu, 4 Januari 2026, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Sidrap, Syahril Said, S.H., M.H., berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RD (24).
Tersangka diamankan di Jalan Poros Parepare–Rappang, Kelurahan Uluala, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka RD mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Makassar atas perintah seseorang berinisial MT.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke BNNP Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Aparat menduga kuat bahwa peredaran narkotika ini terhubung dengan jaringan sindikat internasional.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi senyap dan terukur yang menunjukkan sinergi kuat antara BNNK Sidrap dan BNNP Sulsel.

Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjalankan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui langkah tegas dan terukur ini, BNNK Sidrap dan BNNP Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah Sidrap dari ancaman narkotika demi terwujudnya Sidrap Bersinar (Bersih Narkoba).(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *