KATARAKJAT.COM, JAKARTA — Pemerintah dan DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Haji telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2026 sebesar Rp87.409.365. Jumlah ongkos naik haji (ONH) jemaah reguler itu turun sebesar Rp2,8 juta dari 2025.
Rapat panja dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid yang turut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku wakil pemerintah.
“Apakah keputusan tersebut ya, yang telah kami sampaikan bahwa BPIH 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sebesar Rp87,4 juta atau turun Rp2,8 juta apakah disetujui?” Kata Abdul Wachid.
Meski begitu, dari total jumlah tersebut, Panja Haji tak membebankan semuanya kepada jemaat. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang mesti dibayar jemaah sebesar adalah Rp54.193.807 juta.
Sisanya, sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen diambil dari nilai manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan penurunan ini merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Nilai BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025.
Sebelum tercapai kesepatakan biaya haji 2026, pemerintah dan DPR sudah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, dan komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Terdiri dari 203.320 kuota untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), pembimbing haji, dan 17.680 kuota untuk haji khusus.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementetian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.
Dari total BPIH itu, calon jemaah haji diusulkan menanggung Rp 54.924.000.
Dalam rapat itu, anggota DPR (Komisi VIII) dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH diturunkan sebesar Rp 2 juta.
“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” jelas Marwan kepada media.(*)













