Bus Adhi Putra Dilempari Batu di Luwu Timur, Kondektur Luka Dipukul

  • Bagikan

KATARAKJAT.COM, LUWU TIMUR – Bus penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Adhi Putra rute Makassar-Morowali menjadi sasaran aksi pelemparan batu oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di wilayah Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, pada Rabu pagi (29/10/2025).

Akibat serangan tersebut, sejumlah kaca bus pecah, dan kondektur bus dilaporkan mengalami luka setelah dipukul.

​Kronologi Kejadian
​Insiden ini terjadi saat Bus Adhi Putra tengah melintas di Jalan Trans Sulawesi, Wotu, dalam perjalanan dari Makassar menuju Morowali.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pelemparan tersebut merupakan buntut dari cekcok yang terjadi sebelumnya antara kondektur bus, inisial MS (25), dengan seorang sopir pikap berinisial AD (25) di wilayah Kabupaten Sidrap.

​”Pelemparan ini menyebabkan kerusakan signifikan pada bus. Kaca depan, samping kiri, kanan, hingga belakang pecah.

Layar monitor dan spidometer di dalam bus juga rusak,” jelas Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA. Andi Muh. Taufik.

​Tak hanya merusak bus, salah satu pelaku pelemparan juga dilaporkan masuk ke dalam bus dan memukul kondektur MS yang saat itu sedang beristirahat.

Akibat pemukulan tersebut, MS mengalami luka robek di bagian pelipis. Kerugian materil akibat kerusakan pada bus ditaksir mencapai sekitar Rp 20 juta.

​Pelaku Diamankan
​Polisi bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Timur berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pelemparan berinisial AH (25), warga Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, yang diduga terlibat dalam pemukulan kondektur.

Selain itu, sopir pikap inisial AD yang terlibat cekcok awal juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

​”Satu terduga pelaku pelemparan sudah kami amankan di Polres Luwu Timur. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam pengerusakan bus,” tambah Taufik.

​Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Wotu untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang merugikan orang lain dan fasilitas umum.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *