Kejati Sulsel Bakal Usut Dugaan Korupsi 17 Puskesmas di Takalar

  • Bagikan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH.

KATARAKJAT.CO.ID, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyatakan siap mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di 17 Puskesmas se-Kabupaten Takalar.

Isu ini mencuat usai dilakukan audit oleh Inspektorat setempat yang menyoroti potensi penyalahgunaan dana publik, termasuk pemotongan anggaran pembelian obat dan gaji tenaga sukarela.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait kasus ini.

“Jika ada laporan resmi yang masuk, tentu akan kami pelajari terlebih dahulu. Apabila ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, maka akan segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Soetarmi, Jumat (22/09/2025).

Audit internal oleh Inspektorat Kabupaten Takalar sebelumnya dilakukan secara intensif terhadap 17 kepala Puskesmas. Namun hingga kini, hasil audit tersebut belum dipublikasikan ke publik, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (DPN GNPK), Ramzah Thabraman, menuntut agar Kejati segera mengambil alih dan menuntaskan persoalan ini.

“Kami akan segera melaporkan secara resmi ke Kejati Sulsel. Jangan sampai dugaan penyimpangan ini dibiarkan berlarut. Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan,” ujar Ramzah.

Ramzah menilai jika persoalan ini tidak segera dituntaskan, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan medis di tingkat dasar.

Kini, publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi yang dinilai telah mencederai pelayanan kesehatan masyarakat.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *