Operasi Pallawa Palopo Jaring 193 Pelanggar, Mayoritas Pengendara Roda Dua

  • Bagikan
(Foto: Istimewa)

KATARAKJAT.COM,PALOPO–Sebanyak 193 pengguna jalan di Kota Palopo mendapat surat teguran dari Satuan Lalu Lintas Polres Palopo dalam pelaksanaan Operasi Pallawa 2026.

Penindakan tersebut dilakukan saat jajaran Satlantas menggelar operasi yang saat ini memasuki pekan kedua. KBO Satlantas Polres Palopo, IPTU Arifuddin, menyampaikan hal itu kepada awak media, Rabu, 11 Februari 2026.

Menurut Arifuddin, pada minggu kedua pelaksanaan Operasi Pallawa, pihaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

“Sebanyak 193 pelanggar hanya diberikan surat teguran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Operasi Pallawa 2026 sendiri dilaksanakan secara serentak dan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Terdapat sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini, antara lain penggunaan knalpot brong, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), penggunaan sirene atau rotator yang tidak sesuai peruntukan pada kendaraan pribadi, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, kendaraan angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan juga menjadi fokus penertiban.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *