KATARAKJAT.COM, MAKASSAR – Usai menerima pengaduan dari bakal calon jemaah haji, anggota DPRD Palopo bergerak menemui Kanwil Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel di Makassar, Senin 17 November 2025.
Dimana diketahui, kalau kuota haji reguler untuk Kota Palopo pada musim haji 2026 tidak dapat jatah.
Sebagai respons, pimpinan dan Komisi A DPRD Palopo segera mengambil langkah politik dengan memutuskan untuk bersurat dan melobi langsung ke pusat.
Keputusan itu diambil menyusul pertemuan di Makassar pada Senin (17/11/2025), dimana Kanwil Kemenag Sulsel menjelaskan bahwa Palopo tidak mendapat alokasi karena implementasi UU No. 14 Tahun 2025 yang mengharuskan kuota dialokasikan berdasarkan panjangnya daftar tunggu (waiting list) provinsi.
Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Setelah kembali ke Palopo, DPRD akan segera berkoordinasi dengan dua institusi kunci di daerah: Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo.
”Kami akan menyatukan suara dan data dari Pemkot dan Kemenag Palopo. Hasilnya, kami akan mengirimkan surat resmi kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji & Umrah di Jakarta,” ujar Alfri Jamil.
Langkah ini diambil dengan harapan Komisi VIII DPR RI, sebagai mitra kerja Kemenag yang membidangi urusan agama, dapat memediasi atau mencari solusi kebijakan agar kuota haji Kota Palopo dapat dialokasikan dan terisi pada tahun 2026.
Dalam pertemuan di Kanwil Kemenag Sulsel, dijelaskan bahwa Palopo tidak mendapat kuota reguler karena pendaftar tahun 2011 sudah habis, yang menjadi tolok ukur dalam formula kuota baru.
Meskipun demikian, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel telah mengusulkan alokasi sementara dari kategori khusus untuk Palopo, yakni sebanyak 17 jemaah Lunas Tunda, 2 jemaah Lansia, dan 1 jemaah Batal Berangkat.
Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar, menekankan bahwa perjuangan lobi ke Jakarta ini bertujuan untuk memastikan jemaah Palopo yang sudah siap berangkat tidak menjadi korban perubahan regulasi.
”Kami akan berupaya agar usulan kuota non-reguler ini bisa disetujui, dan kami juga akan berjuang untuk penambahan alokasi, mengingat banyaknya calon jemaah haji Palopo yang telah menanti bertahun-tahun,” tambah Aris Munandar.
Kehadiran tujuh anggota dewan lainnya—yakni Hj. Eliniang, Anita, Jabir, A. Rosmini, Nureni, dan Bastam dalam delegasi di Makassar menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh DPRD dalam memprioritaskan isu keberangkatan haji warga Palopo.(*)













