KATARAKJAT.CO.ID,JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) secara resmi mengumumkan penonaktifan dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, dari kursi anggota DPR RI terpilih. Keputusan tegas ini diambil sebagai respons atas video viral keduanya yang berjoget di dalam Gedung DPR RI, yang menuai kritik tajam dari masyarakat.
Penonaktifan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025, sehari setelah pengumuman yang disampaikan sore ini. Keduanya merupakan anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta untuk periode 2024-2029.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen partai untuk menjaga marwah dan martabat lembaga legislatif. “Kami sangat menyayangkan insiden ini. Apa yang dilakukan oleh saudara Eko dan Uya telah melukai hati masyarakat dan tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat. Partai harus mengambil tindakan tegas,” ujar Zulkifli Hasan.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan Eko Patrio dan Uya Kuya tampak berjoget dengan riang di area Gedung DPR. Aksi ini dinilai publik sebagai sikap yang tidak pantas dan tidak profesional, mengingat mereka adalah sosok yang seharusnya mencerminkan kedewasaan dan tanggung jawab.
Langkah cepat PAN ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kader partai dan anggota dewan terpilih lainnya untuk selalu menjaga etika dan perilaku di depan publik, terutama di area institusi negara yang sakral. Dengan penonaktifan ini, kursi Eko Patrio dan Uya Kuya kemungkinan besar akan diisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh calon legislatif dari PAN dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.(*)