KATARAKJAT.CO.ID, PALOPO — Beredar-derap langkah Pemkot Palopo. Di bawah komando Wali Kota, Hj Naili Trisal dan Wakil Wali Kota Dr. Akhmad Syarifuddin, arah pembangunan kota sudah jelas.
Dengan merealisasikan 25 program prioritas, bukan ‘tersandera’ utang dari pemerintahan sebelumnya.
Fokus Palopo Baru jelas menjalankan program yang langsung menyentuh masyarakat, makanya kebijakan rasionalisasi dan efisiensi anggaran tengah dijalankan dan bukan menutup utang lama.
Hal ini sebagai komitmen kepemimpinan baru yang ingin mengedepankan pembangunan berorientasi pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kualitas infrastruktur.
Pemkot Palopo menekankan bahwa 25 program inilah yang akan menjadi penanda arah pembangunan lima tahun ke depan. Bukan sekadar melanjutkan beban, melainkan menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Tim TAPD Pemerintah Kota Palopo menegaskan bahwa kebijakan rasionalisasi dan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan telah sesuai dengan ketentuan regulasi keuangan daerah.
Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pernyataan Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, yang disampaikan dalam konferensi pers dan dimuat di sejumlah media.
Pemkot menegaskan bahwa seluruh belanja non-esensial dan tidak berskala prioritas saat ini dibekukan. Langkah tersebut diambil untuk mencegah timbulnya utang baru sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah hingga tahun 2026.
Kebijakan ini merujuk pada Permendagri 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri 77 Tahun 2020, serta PP 12 Tahun 2019, dan saat ini APBD Perubahan Palopo sudah memasuki tahap evaluasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD tanpa menyertakan data resmi sangat disayangkan. Setiap keterangan publik seharusnya berbasis fakta, bukan asumsi,” demikian pernyataan TAPD Palopo, kepada Palopo Pos, Rabu 17 September 2025.
Terkait utang belanja, Pemkot menjelaskan bahwa rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang ada, namun secara hukum tidak bersifat wajib. Fokus Walikota Naili Trisal bersama Wakil Walikota Ahmad adalah merealisasikan 25 program unggulan Palopo Baru yang menjadi mandat dari rakyat, bukan membayar utang pemerintahan terdahulu.
Salah satu langkah efisiensi yang telah dilakukan adalah memangkas anggaran Rp200 juta untuk kegiatan Samsung Half Marathon yang ditempatkan di Dinas Pariwisata.
Hasil koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot menyatakan penggunaan APBD dalam kegiatan tersebut berpotensi menjadi temuan bahkan masuk ranah pidana, karena event swasta itu sudah memungut biaya pendaftaran dari peserta.
Seharusnya panitia memberikan kontribusi ke PAD, bukan justru dibiayai APBD.
Dengan demikian, Pemkot Palopo memastikan kebijakan efisiensi anggaran berjalan sesuai regulasi, berorientasi pada kesehatan fiskal jangka menengah, serta fokus pada pembangunan nyata demi kesejahteraan masyarakat.(*)













