Pendapatan dan Belanja Kota Palopo Menurun di APBD-P 2025

  • Bagikan

KATARAKJAT.CO.ID, ​PALOPO — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Palopo Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna yang berlangsung Jumat lalu.

​Perubahan ini menunjukkan adanya penyesuaian signifikan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
​Penurunan Pendapatan Daerah: Dampak Kebijakan Pusat dan Kondisi Ekonomi

Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal, menyampaikan bahwa dalam APBD Perubahan TA 2025, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,019 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264,42 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp754,59 miliar.

Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp24,81 miliar, atau 2,38%, dari target APBD Pokok 2025 yang semula sebesar Rp1,043 triliun.

Penurunan pendapatan ini disebabkan oleh beberapa faktor:
​Keputusan Kementerian Keuangan: Adanya keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
​Rasionalisasi Pendapatan: Pemerintah Kota Palopo melakukan rasionalisasi terhadap target pendapatan dengan mempertimbangkan realisasi tahun 2024 serta evaluasi hingga triwulan I tahun 2025.

Dinamika Perekonomian Lokal: Kondisi dan dinamika perekonomian di Kota Palopo juga menjadi pertimbangan dalam menyesuaikan target pendapatan.

Belanja Daerah Ikut Berkurang dan Efisiensi Anggaran
​Seiring dengan penurunan pendapatan, sisi belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Anggaran belanja ditetapkan menjadi Rp1,027 triliun, yang menunjukkan pengurangan sebesar Rp13,83 miliar, atau 1,33%, dari target awal di APBD Pokok 2025 yang sebesar Rp1,040 triliun.

Penyesuaian belanja ini dilakukan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, serta program prioritas daerah lainnya. Efisiensi ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
​Pembiayaan Daerah: Penggunaan Sisa Anggaran dan Pelunasan Utang

Wali Kota juga menjelaskan bahwa pada sisi pembiayaan daerah, diperkirakan akan ada penerimaan sebesar Rp10,98 miliar. Angka ini didasarkan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sesuai hasil audit LHP BPK tahun 2024.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan diperkirakan sebesar Rp2,94 miliar, yang akan digunakan untuk pembayaran pokok utang pasar besar (City Market Palopo).

Dengan demikian, pembiayaan netto pada APBD-P 2025 memiliki selisih lebih sebesar Rp8,038 miliar yang akan menutupi defisit anggaran perubahan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *