KATAAT.COM, PALOPO — Arena judi sabung ayam di tepi sungai Jl. Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, digerebek jajaran Polres Palopo, (17/1) lalu.
Sayangnya, dari penggerebekan yang berlangsung, tidak satupun pemain atau pemilik arena ditangkap.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma yang dikonfirmasi, mengatakan tidak akan mentolerir aktivitas judi. Terlebih lagi, arena sabung ayam yang dibangun tidak jauh dari Mako Polres Palopo, jaraknya kurang lebih 1 Kilometer (Km).
“Saya akan perintahkan anggota tindak tegas mereka yang berbuat. Untuk arenanya akan dibongkar dan dibakar,” kata Dedi, Ahad, 18 Januari 2026 lalu.
Informasi yang diperoleh, aktivis perjudian di lokasi yang tidak jauh dari Mako Polres Palopo, itu telah lama berlangsung.
Meski beberapa kali telah digerebek, para pelaku seolah tidak jera dan tetap melakukan aktivitas judi sabung ayam.
Humas Polres Palopo merilis, ternyata dalam sehari itu, ada dua lokasi sabung ayam yang digerebek. Lokasi lainnya berada di Jl. Y Tando, Kecamatan Wara Utara.
Penggerebekan yang dilakukan ini, menjadi bukti bahwa Polres Palopo tidak mentolerir aktivitas perjudian di kota “idaman”.
Wargapun diminta untuk melaporkan setiap aktivitas perjudian yang berlangsung di lingkungan sekitar.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Palopo dalam memberantas aktivitas penyakit masyarakat. Kalau ada aktivitas serupa di sekitar tempat tinggal, kami berharap agar masyarakat berani untuk melaporkannya. Dan laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti,” tambah Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki.(*)













