KATARAKJAT.COM, PALOPO — Kurang dari sepekan melaksanakan razia knalpot brong, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo telah mengamankan delapan knalpot brong. Biasanya pemunahan barang bukti dilakukan pada peringatan HUT Bhayangkara.
“Tidak murah ini knalpot. Kalau diperhatikan, rata-rata Rp600 ribu perbuah,” kata Kaur Bin Ops (KBO) SatLantas Polres Palopo, IPDA Arifuddin saat dijumpai di kantornya, Jl. Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Senin, 29 September 2025.
Knalpot yang disita, lanjut Arif, sapaan akrab KBO Lantas Polres Palopo, itu akan dimusnahkan. “Knalpot ini akan diamankan dan akan dimusnahkan biasanya 1 Juli saat HUT Bhayangkara,” ucap Arif.
Pada kesempatan itu, disampaikan juga bahwa razia knalpot brong masih berlanjut. Mengingat masih banyaknya pengendara yang bandel menggunakan knalpot brong.
“Bagi pengendara yang masih bandel gunakan knalpot brong, jangan menyesal kalau terjaring razia. Yang sayang knalpotnya, apalagi dibeli mahal, mending diganti kalau mau berkendara di jalan umum, karena kalau kami terjaring razia pasti akan diamankan untuk dimusnahkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, razia yang dilaksanakan jangan Polres ini, merupakan respon atas keluhan masyarakat.
Masyarakat mengeluhkan sulit beristirahat dengan tenang dan ibadah dengan khusu karena knalpot brong yang mengganggu.(*)













