Prosesi Tudang Ade’ Kedatuan Luwu, Tana Luwu Sangat Pantas jadi Provinsi

  • Bagikan
Prosesi Tudang Ade' di Istana Kedatuan Luwu dihadiri para pejabat daerah se-Tana Luwu, tokoh masyarakat, akademisi, raja-raja se-Nusantara, berkumpul menyatakan sikap mendukung terbentuknya Provinsi Luwu Raya, Rabu 21 Januari 2026.

KATARAKJAT.COM, PALOPO — Usai pelaksanaan Silatnas WTL II dan seminar nasional pada Selasa lalu, dilanjutkan dengan prosesi Tudang Ade’ di Istana Kedatuan Luwu, Rabu 21 Januari 2026, kemarin.

Tudang Ade’ ini menjadi salah satu acara penting dalam peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) Ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) Ke-80, karena di acara ini sejumlah pandangan dari pelbagai tokoh diberi kesempatan untuk mengutarakan pernyataan sikapnya dalam mewujudkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya.

Sejumlah tokoh penting Luwu Raya yang hadir yakni, Bupati Luwu diwakili Wabup Luwu Muhammad Dhevy Bijak bersama Pj Sekda Luwu Muhammad Rudi dan para Kadis, Camat. Lalu, Wali Kota Palopo Hj Naili Trisal bersama Wawali Akhmad Syarifuddin Daud, Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile, Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler, Sekda Kolaka Utara, para Raja, Sultan yang tergabung dalam Forum Sultan Keraton Nusantara (FSKN), anggota DPRD Sulsel, BPP KKLR, BPW KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali, BPW KKLR se-Indonesia, Rektor Unanda Dr. Annas Boceng, Sekkot Palopo Abd Waris, Forkopimda Palopo, dan undangan lainnya.

Tudang Ade’ diawali dengan pembacaan doa dibacakan Prof. Dr. Mansyur Ramly, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Mengawali Tudang Ade’ Yang Mulia Datu Luwu melalui Opu Patunru, Andi Saddakati Arsyad Opu Dg Padali tampil yang pertama menyampaikan sejarah Kedatuan Luwu. Dimana mulai bergabung ke dalam NKRI dan janji negara yang disampaikan Presiden RI Ke-1 Soekarno di hadapan Datu Luwu Andi Djemma Tahun 1950 yang akan memberikan keistimewaan bagi Tana Luwu usai menyatakan sikap bergabung ke dalam NKRI. Aspirasi ini menjadi bara dalam sekam bagi segenap masyarakat Tana Luwu.

Janji sejarah yang disampaikan pemimpin negara kala itu, kini sedang ditagih kembali oleh masyarakat Tana Luwu. Bahkan menjadi pemicu bagi generasi muda Tana Luwu.

Oleh sejumlah pihak ada yang mempertanyakan apakah Tana Luwu pantas menjadi suatu daerah otonom provinsi? Maka jawabannya, kata Opu Patunru, sangat pantas dengan melihat sejarah perebutan kemerdekaan RI melawan penjajah.

Sebelum adanya Kemerdekaan RI Tahun 1945, maka seluruh wilayah NKRI masih berupa kerajaan, kesultanan, kedatuan yang berusia ratusan tahun. Salah satunya Kedatuan Luwu yang keberadaannya sudah 758 Tahun, atau 7,5 Abad tidak terputus hingga saat in, tetap ada.

Sejak zaman Belanda, wilayah Kedatuan Luwu diakui oleh Belanda sebagai Daerah Istimewa di Sulsel. Pada saat Proklamasi 17 Agustus 1945, NKRI belum punya wilayah. Lalu, Tahun 1946 wilayah NKRI baru memiliki sebagian Pulau Jawa, sebagian Pulau Sumatera, Kalimantan. Presiden RI Ke-1 Soekarno saat itu sangat gencar melobi para raja-raja se-Nusantara untuk bergabung ke dalam NKRI, termasuk melobi Datu Luwu, Raja Bone, Raja Gowa dan banyak lagi.

Ketika Datu Luwu menyatakan sikap bergabung ke dalam NKRI, maka sikap tersebut juga diikuti oleh para raja-raja lainnya di Sulsel. Tidak hanya menyatakan sikap bergabung ke NKRI tetapi Datu Luwu kala itu juga membuat gerakan bersama raja-raja bernama Gerakan Soekarno Muda, sehingga timbullah gerakan perlawanan Rakyat Luwu 23 Januari 1948 yang saat ini diperingati.

Perlawan Rakyat Luwu tercatat sebagai perlawanan rakyat terbesar, terluas. Raja Luwu berperang melawan sekutu. Istana ini saksi bisu perlawanan rakyat Luwu. Memaksa Datu Luwu memilih mengorbankan dirinya demi masyarakat Tana Luwu. Dimana kala itu oleh sekutu, Datu Luwu diminta menurunkan Bendera Merah Putih, namun permintaan itu ditolak Datu Luwu.

“Daripada saya dibunuh oleh rakyatku. Maka saya lebih memilih dibunuh oleh sekutu. sungguh ini sikap negarawan yang dimiliki Datu Luwu Andi Djemma”. Akhirnya Datu Luwu dan dewan adatnya dihukum penjara 25 Tahun dan diasingkan ke Ternate.

“Mungkin hanya Datu Luwu, raja di Nusantara yuang dipenjara dan diasingkan,” ucap Opu Patunru.
Perlawanan Rakyat Luwu ini menjadi inspirasi kerajan lain untuk melawan sekutu.

Pandangan Kepala Daerah
Di Tudang Ade’ pandangan dari perwakilan Kepala Daerah se-Luwu Raya disampaikan Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile.

Ia menyatakan sikap mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya. Dengan terbentuknya provinsi menjadi suatu cara memajukan Tana Luwu. Untuk itu, ia mengajak seluruh warga Tana Luwu memiliki rasa mencintai daerah ini. Merasa memiliki, melestarikan budaya Tana Luwu.

Sesuai falsafah leluhur Tana Luwu “Resotemma Nginggi”. Kita diminta untut terus bekerja bersama, berkolaborasi bersama karena sudah saatnya Tana Luwu ini sudah saatnya menjadi Daerah Otonomi Baru.

Sementara itu, pandangan eksternal juga datang dari Yang Mulia (YM) Brigjen Pol (Purn) Dr. H. A.A. Mapparessa, M.M., M.Si., Karaeng Turikale VIII Maros selaku Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN).

Ia menyatakan jika Kedatuan Luwu dengan Kerajaan-kerajaan se-Nusantara sangat erat hubungannya. Bahkan ketika ada kabar kalau akan ada kegiatan di Kedatuan Luwu seluruh anggota FSKN menyatakan sikap siap hadir. “Tercatat ada lebih 70 orang dari pelbagai kerajaan di Nusantara yang hadir saat ini di Palopo,” kata Yang Mulia (YM) Brigjen Pol (Purn) Dr. H. A.A. Mapparessa.

Di usia 758 Tahun Tana Luwu ini bukan suatu hal yang mudah dicapai. Membutuhkan 7,5 Abad. Dirangkai dengan HPRL Ke-80, seumur dengan NKRI. Ini artinya usia Kedatuan Luwu 6 Abad lebih dari Republik Indonesia. Tak banyak negara dan kerajaan yang bisa menyamai ini.

Sekaitan dengan dorongan untuk menjadi daerah otonom provinsi, perlu dipersiapkan segala hal persyaratannya.

Sikap KKLR
Pada kesempatan itu, pandangan dari organisasi KKLR disampaikan perwakilan BPP KKLR Dr. Abd Thalib Mustafa dan Ketua KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali. Dimana KKLR di Tahun 2013 sudah menggaungkan pembentukan Provinsi Luwu Raya saat itu dipimpin Prof Muslimin Mustafa.

Semangat perjuangan ini terus dikobarkan. Namun saat itu terbentur dengan sikap politik pemerintah provinsi Sulsel yang tidak merestui upaya WTL memisahkan diri dari Sulsel bahkan sampai saat ini.

Lalu perjuangan terus berlanjut ke pemimpinan Buhari Kahar, dan terbentur dengan perubahan UU Pemda terkait persyaratan daerah otonom provinsi minimal memiliki 5 kab/kota. Ini terbentur lantaran wilayahnya baru empat yakni Kab. Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Melalui Silatnas KKLR yang sudah dua kali digelar sebagai bentuk mengobarkan terus perjuangan Provinsi Luwu Raya bagi segenap WTL.

“Harga mati menjadi provinsi. Tidak ada lagi tawar menawar,” tegasnya.
Dalam Silatnas II, Selasa, lalu, dihasilkan sejumlah rekomendasi, yakni, pembentukan Luteng menjadi syarat utama bagian dalam memenuhi substansial minimal memiliki 5 daerah kab/kota.

Lalu, untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya akan berimplikasi pada cost politik. Maka itu KKLR melaunching Gerakan Serbu (Seratus Ribu) untuk Luwu Raya. Dengan target 500 WTL. “Ayo silakan berpartisipasi,” ajaknya.
Gerakan menjadi provinsi tidak hanya menjadi tanggung jawab WTL di Luwu Raya tetapi seluruh WTL dimanapun berada.

Sementara itu sikap politik WTL disampaikan Ketua KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali yang menyatakan, bahwa peningkatan status Kab. Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur menjadi kebutuhan objektif. Sejak awal kemerdekaan secara sadar menyatakan bersatu ke dalam NKRI merupakan wujud kesetiaan dan komitmen kebangsaan, yang semestinya ini mendapat pengakuan dari negara dalam bingkai ke-Indonesiaan dalam penguatan dalam suatu provinsi otonom yaitu Provinsi Luwu Raya.

Oleh karena itu, kami WTL yang terhimpun dalam KKLR dan tersebar di Nusantara meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar mencabut moratorium DOB sejalan dengan semangat desentraliasi pemerataan pembangunan.

Selanjutnya, meminta kepada Republik Indonesia agar segera menetapkan peraturan pemerintah sebagai penjabaran UU 23 Pemda. Meminta kepada pemerintah dalam hal ini DPR untuk memproses persetujuan Provinsi Luwu Raya sebagai hasil pemekaran dari Sulsel sesuai ketentuan peraturan.

“Demikian pernyataan sikap WTL dalam wadah KKLR,” sebut Hasbi.
Pernyataan sikap ini nantinya akan disatukan dalam satu dokumen bersama naskah akademik pengusulan Provinsi Luwu Raya yang sedang disusun dan akan ditembuskan ke Gubenrur Provinsi Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Presiden RI, dan Pimpinan DPR RI di Jakarta.

Sikap Akademis
Terakhir pernyataan sikap dari perwakilan akademis disampaikan Rektor Unanda, Dr. Ir H. Annas Boceng.
Di hadapan YM datu Luwu dan permaisuri, Rektor Unanda menyatakan, dalam acara Silatnas II, hadir sejumlah rektor dan direktur kampus se-Luwu Raya, yang menyepakati sikap bersama siap mengantarkan Tana Luwu ini menjadi provinsi sebagai upaya percepatan pembangunan dan pemerataan daerah.

“Perguruan Tinggi di Luwu Raya siap dilibatkan dalam kajian akademis sebagai mitra strategis,” ucap Rektor Unanda.
Rektor Unanda juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas.(*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *