KATARAKJAT.COM, MAKASSAR – Status dua guru SMAN 1 Luwu Utara (Lutra), Rasnal dan Abdul Muis, resmi kembali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya segera pun menerima tunjangan total sebesar Rp175.909.386.
Kepastian itu setelah pada Senin (17/11/2025), Surat Keputusan (SK) Pengaktifan sebagai ASN diserahkan kepada Rasnal dan Abdul Muis di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel.
Penyerahan SK dilakukan Sekprov Sulsel Jufri Rahman. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sulsel (Kadisdik) Iqbal Nadjamuddin, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Erwin Sodding.
Momen penyerahan SK ini menandakan kembalinya kedua guru tersebut ke dunia pendidikan setelah sempat kehilangan status kepegawaiannya.
Tunjangan sebesar Rp175.909.386 yang tertahan selama masa rehabilitasi, akhirnya akan segera disalurkan.
Rinciannya, Rp149.448.786 untuk Rasnal dan Rp26.460.600 untuk Abdul Muis. Ini mencakup gaji, tunjangan profesi guru (TPG), serta tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Iqbal Nadjamuddin, Kadisdik Sulsel, mengungkapkan bahwa pembayaran gaji yang tertahan akan dilakukan sesuai dengan perhitungan waktu yang terhenti.
“Kami akan membayar gaji Pak Rasnal yang tertahan, sementara gaji Pak Abdul Muis tetap berjalan selama proses ini,” jelas Iqbal.
Keputusan Rehabilitasi
Kedua guru ini sebelumnya dikenakan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) setelah divonis satu tahun penjara dalam kasus pidana korupsi oleh Mahkamah Agung.
Namun, setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden, status kepegawaian mereka dipulihkan, memungkinkan mereka untuk kembali menjalankan tugas sebagai pendidik.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kedua guru tersebut atas kesabaran dan ketabahan mereka dalam menunggu pemulihan hak-hak mereka.
“Ini adalah langkah penting bagi kedua guru ini untuk kembali berkontribusi dalam dunia pendidikan. Terima kasih kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis yang tetap sabar,” ujar Jufri.
Dengan pemulihan hak-hak mereka, Rasnal dan Abdul Muis kini siap kembali mengabdi sebagai pendidik di Sulawesi Selatan.(*)













