Ratusan Honorer Pemkot Palopo Dirumahkan, Nakes RSUD Sawerigading dan Petugas Kebersihan Dialihkan jadi Outsourcing

  • Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo Irfan Dahri, S.TP.,M.Si.

KATARAKJAT.COM, PALOPO — Ratusan pegawai honorer lingkup Pemkot Palopo yang tidak lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, terpaksa dirumahkan.

Itu karena regulasi hanya mengenal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

”Tidak sampai seribu.” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Irfan Dahri.

Lanjut Irfan, jumlah honorer Pemkot yang dirumahkan sekira 500 orang. Karena tenaga kesehatan (Nakes) berstatus honorer di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sawerigading tetap terpakai atau bekerja.

Begitu pula dengan tenaga kebersihan, sebagian besar yang berstatus honorer masih diberdayakan dengan skema alih daya/outsourcing.

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab berita sebelumnya yang menyebutkan sekira seribu pegawai honorer Pemkot Palopo dirumahkan.

Pada 31 Desember 2025, Wali Kota Palopo, Ny Hj Naili Trisal mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor
Nomor 100.3.4.3/33/BKPSDM soal tenaga non-ASN atau tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota Palopo.

SE tersebut menyebutkan terhitung mulai 31 Desember 2025, tenaga non-ASN pengangkatan tahun anggaran 2025 masa kerjanya berakhir secara otomatis. Diminta kepada seluruh Kepala PD, Camat, dan Kepala Sekolah tidak melakukan perpanjangan mulai 1 Januari 2026, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *