Rekomendasi Sudah Disusun, Komisi Reformasi Polri Siap Melapor ke Presiden

  • Bagikan
(Foto:Istimewa)

KATARAKJAT.COM,JAKARTA–Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan tugasnya. Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie hari ini mengatakan, timnya sudah menyusun banyak rekomendasi dan siap dilaporkan kepada Presiden.

Komisi ini dilantik Presiden pada 8 November 2025, sebagai respons atas tuntutan publik setelah terjadi demonstrasi besar di berbagai kota pada akhir Agustus 2025, yang menewaskan 12 orang.

Ratusan orang ditangkap polisi. Selain membuat rekomendasi, kata Jimly, komisi juga membuat peta jalan atau road map reformasi internal Polri yang bisa dijalankan sampai pemerintahan Prabowo berakhir pada 2029.

“Kalau itu rekomendasi perbaikan Polri, kami sudah siap, sudah selesai. Itu sudah kami siapkan untuk laporan kepada Presiden. Masih tunggu waktu, tunggu jadwal dari Presiden,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, saat ditemui Media di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu 7 februari 2026 kemarin.

Jimly menjelaskan ada empat poin utama yang diusulkan kepada Presiden Prabowo dalam rangka mereformasi Polri. Salah satunya, kata dia, terkait reformasi di internal Polri.

Dia memaparkan bahwa reformasi internal itu bisa dilakukan jangka menengah. Namun, diharapkan pada akhir pemerintahan Presiden Prabowo sudah dapat selesai dan siap diberlakukan.

“Misalnya untuk reformasi internal, kami targetkan jangka menengah sampai 2029. Pokoknya sampai 2029 pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, mudah-mudahan sudah tuntas,” ungkap Jimly.

Lebih lanjut, Jimly menyebutkan reformasi internal itu juga berkesinambungan dengan aturan di Polri. Dia mengatakan terdapat 22 Peraturan Kapolri yang harus diubah.

“Enggak bisa cepat karena ada 8 Perpol, 22 Perkap . Itu harus diperbaiki. Nah, ini kan harus dipersiapkan oleh Kapolri yang akan datang,” ujar Jimly.

Rekomendasi lain berkaitan dengan kedudukan Polri yang menjadi polemik belakangan ini. Namun, dia menyatakan hal itu masih dirahasiakan apakah rekomendasi yang disepakati agar Polri tetap di bawah presiden.

Di sisi lain, Jimly menuturkan bahwa rekomendasi ke internal Polri sendiri cukup banyak dan masih proses penyusunan. Salah satu rekomendasi yang berkaitan dengan prioritas dalam rekrutmen.

“Pertama, soal rekrutmen anggota perempuan dengan target proporsi 30 persen. Sekarang, anggota Polri baru 6 persen. Kami ini memikirkan perempuan harus lebih banyak. Itu harus ada affirmative policy. Kedua, calon dari daerah tertentu, terutama wilayah dengan keterbatasan sumber daya, seperti Papua, agar putra-putri daerah mendapat kesempatan lebih besar. Ketiga, calon dengan bakat dan talenta khusus,” tutur Jimly. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *