Rp693 Triliun untuk Daerah, Dibagikan Tahun Depan Lewat TKD

  • Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

KATARAKJAT.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026.

Anggaran transfer ke daerah diproyeksi naik Rp43 triliun, dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.

“Naik 43 triliun. Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD,” ucap Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat tersebut.

Dengan adanya tambahan belanja TKD dan belanja pemerintah pusat, defisit APBN 2026 dirancang sebesar Rp 689 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu melebar dari rancangan sebelumnya Rp 638,8 triliun atau 2,48% PDB.

“Kenaikannya (untuk) belanja terhadap K/L-K/L yang untuk memenuhi, pertama tentu TKD tadi Rp 43 triliun. Sisanya belanja pusat khususnya pendidikan dan beberapa K/L serta di cadang,” ujar Said.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan kenaikan anggaran TKD 2026. Keputusan ini diambil setelah ramai beberapa pemerintah daerah (pemda) menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen.

“Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi nggak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” kata Purbaya dalam acara GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta.

“Tujuannya supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” sambungnya.

Perubahan terjadi mulai dari sisi besaran belanja negara hingga defisit anggaran.
Said mengatakan belanja negara 2026 diputuskan naik dari sebelumnya Rp 3.786,5 triliun, menjadi Rp 3.842,7 triliun. Artinya ada kenaikan Rp 56,2 triliun.

“Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3,842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” kata Said.

Selain karena tambahan TKD, kenaikan belanja negara dikarenakan belanja pemerintah pusat dirancang naik dari Rp 3.136,5 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja K/L yang mencapai Rp 1.510,5 triliun (naik dari sebelumnya Rp 1.498,3 triliun), serta belanja non K/L Rp 1.639,2 triliun (naik dari sebelumnya Rp 1.638,2 triliun).

Sebagai informasi, angka Belanja Negara pada RAPBN 2026 sempat direvisi oleh pemerintah saat rapat pengambilan keputusan hari ini. Pengajuan revisi postur anggaran RAPBN 2026 ini disampaikan oleh pemerintah sebelum rapat pengambilan keputusan dimulai.

Banggar DPR RI menyetujui revisi postur anggaran RAPBN 2026 tersebut. Jika dilihat pada rincian yang ditampilkan, ada perubahan pada postur Belanja Negara dari sebelumnya Rp 3.786,5 triliun, menjadi Rp 3.842,7 triliun. Artinya ada kenaikan Rp 56,2 triliun.

“Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3,842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” katanya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *