Telan Anggaran Rp23 Miliar, Pembangunan Terminal Tipe A Songka Dimulai

  • Bagikan

*Rencananya Diresmikan Langsung Menteri Perhubungan 2027 Mendatang

KATARAKJAT.COM,PALOPO— Wali Kota Palopo, Ny Hj Naili Trisal meninjau dimulainya pembangunan Terminal Regional Tipe A di Songka, tepatnya di depan Sirkuit Balap Motor, Kamis, 12 Februari 2026 pagi. Peresmiannya ditarget pada awal tahun 2027.

Pada kunjungan ini, Wali Kota didampingi Pj Sekkot Palopo Zulkifli Halid ST MSi, Kadis Perhubungan Palopo Andi Musakkir, Kabid Dinas PUPR Palopo, dan beberapa pegawai Balai Kementerian Perhubungan, dan lainnya.

Dari pantauan yang ada, lokasi pembangunan terminal sudah bersih dari rumput liar. Tampak pula alat berat sedang beroperasi dan beberapa pekerja.

Terpasang papan proyek dengan nama pekerjaan “Pembangunan Terminal Tipe A Songka Palopo Tahap III” dengan nilai kontrak Rp8.012.728.499, sumber dana APBN TA 2026, pelaksana PT Grafiti Makmur Sejahtera. Tanggal kontrak 28 Januari 2026, waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Sambil memperlihatkan gambar, pihak pelaksana proyek pelaksana memberikan penjelasan kepada Wali Kota bahwa item pembangunan tahap III yakni kantor, ruang tunggu penumpang, dan lods untuk tenan. Selanjutnya, pembangunan tahap IV yakni pelataran, workshop, area parkir, dan rest area untuk bus. Juga ada lokasi untuk pelaku UMKM.

Juga masuk dalam perencanaan pembangunan jalan dari Desa Padang Kalua Kecamatan Bua, Luwu sampai terminal. Total anggaran keseluruhan yang direncanakan sampai tahap akhir Rp23 miliar.

Wali Kota berharap pembangunan dilaksanakan tepat waktu agar bisa diresmikan oleh Menteri Perhubungan pada awal tahun 2027.

Sementara Kadis Perhubungan Palopo, Andi Musakkir mengatakan, luas lahan yang dibebaskan Pemkot sembilan hektare. Untuk lahan pembangunan terminal sekira 3,5 hektare. Pembangunan tahap I yakni penimbunan lahan. Tahap II pembangunan pagar dan pemasangan lampu tenaga surya. Dan tahap III pekerjaan yang sementara berlangsung.

Nantinya, terminal regional tipe A dikelola Kementerian Perhubungan untuk melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *