Viral Siswa SMP Dikeroyok di Palopo, DPRD Desak Evaluasi Sekolah dan Pendampingan Psikologis

  • Bagikan

KATARAKJAT.COM, PALOPO – Kasus kekerasan antarpelajar di Kota Palopo kembali mencoreng dunia pendidikan.

Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar, mendesak Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) segera turun tangan menyikapi kasus pemukulan yang viral di media sosial dan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis.

“Korban harus mendapat konseling dan dukungan psikologis agar tidak trauma dengan kejadian ini,” tegas Aris, Kamis (9/10/2025).

Aris juga meminta DP3A melakukan pendampingan komprehensif dalam proses hukum maupun pemulihan mental korban. Kepada Dinas Pendidikan, ia menuntut evaluasi mendalam terhadap pihak sekolah yang lalai mengawasi siswanya.

“Sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tapi juga tempat pembentukan karakter. Jika lingkungan sekolah tidak aman, maka fungsi pendidikan gagal,” ujarnya.

Menurutnya, peran aktif sekolah dalam memberikan sosialisasi anti kekerasan dan bullying harus ditingkatkan.

Selain itu, pengawasan Dinas Pendidikan terhadap kepala sekolah, guru, dan pembina sekolah swasta maupun negeri perlu diperketat untuk mencegah kejadian serupa.

Kasus yang viral tersebut terjadi di SMP Negeri 13 Kambo, Kecamatan Mungkajang, Selasa (7/10/2025).

Seorang pelajar berinisial R (13) menjadi korban pengeroyokan oleh lima temannya sendiri: MA (13), MT (13), AR (13), A (13), dan R (13).

Kekerasan itu bermula ketika korban hendak pulang dan dipanggil ke depan ruang laboratorium.

Di lokasi itu, korban dikeroyok menggunakan tangan kosong hingga mengalami memar di wajah dan dada serta luka gores di pipi.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambo Aipda Suhardi Wahid langsung memediasi pihak sekolah, orang tua pelaku dan korban, serta pemerintah setempat di ruang guru sekolah.

Namun mediasi belum mencapai kesepakatan karena korban masih menjalani pemeriksaan medis.

“Kami akan terus melakukan pembinaan di sekolah agar para pelajar lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi,” kata Aipda Suhardi.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk guru dan rekan korban, untuk memastikan unsur pidana dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Polres juga berkoordinasi dengan DP3A dan Dinas Pendidikan Palopo guna menjamin proses hukum berjalan seiring dengan pemulihan psikologis korban.(*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *