KATARAKJAT.CO.ID, PALOPO — Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal usai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada 4 ahli waris nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan dilakukan bersama Dinas Perikanan dan BPJS Ketenagakerjaan Palopo.
Dalam sambutannya, Ibu Wali Kota menyampaikan rasa duka yang mendalam dan harapan agar santunan ini dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Program ini sangat bagus dan sangat membantu masyarakat. Kami berharap santunan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris,” ujar Wali Kota Hj. Naili Trisal.
Momen haru menyelimuti acara ketika salah satu penerima santunan adalah anak yatim piatu. Ibu Wali Kota secara khusus menitip pesan agar dana tersebut digunakan sebagai bekal pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
Selain santunan, juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan aktif Kota Palopo, sebagai bentuk perlindungan sosial kerja di sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas, turut memberikan apresiasi kepada Pemkot Palopo dan Dinas Perikanan:
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palopo yang konsisten dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya nelayan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya,” ujarnya.
Dengan perlindungan ini, diharapkan para nelayan dapat bekerja lebih tenang dan keluarga mereka memiliki jaminan bila terjadi risiko kerja.(*)













