KATARAKJAT.CO.ID, PALOPO — Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal bersama Wakil Walikota, Akhmad Syarifuddin, menerima kunjungan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Jumat (19/9) lalu.
Pengendali teknis dari BPKP, St. Nasyrah Latief, memimpin tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan kunjungan terkait join audit antara Inspektorat Kota Palopo dengan BPKP.
Inspektur Kota Palopo, Subair SH, yang juga hadir mendampingi Wali Kota bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya saat ditemui usai penerimaan tim BPKP mengatakan, BPKP hadir di Kota Palopo terkait kerja sama join audit antara Inspektorat dengan BPKP.
Menurut Subair, join audit yang akan dilakukan terkait posisi kas, aset kendaraan, dan bangunan.
“Ini juga dalam rangka menjawab surat Ibu walikota ke BPKP untuk dilakukan pemeriksaan terkait opname kas dari pemerintahan sebelumnya ke pemerintahan sekarang”, ungkap Subair.
Dari pertemuan itu, Walikota meminta jajarannya untuk membantu BPKP terkait penyediaan data-data yang diperlukan dalam pemeriksaan nantinya.
“Bila ada permintaan data itu harus disiapkan dan dipenuhi secepatnya, jangan sampai lambat karena bisa menghambat dari tugas yang dilakukan oleh tim BPKP”, ujarnya.(*)













