KATARAKJAT.COM,PALOPO–Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palopo untuk APBD tahun anggaran 2025 mendapatkan apresiasi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palopo. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD pada Senin, 22 Juni 2026.
Dalam kesempatan sidang paripurna tersebut, kelima fraksi turut menyampaikan pandangan umumnya. Fraksi Demokrat sendiri mengemukakan beberapa poin masukan terkait pertanggungjawaban APBD 2025, di antaranya ditemukannya target pendapatan yang kurang realistis pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini juga sejalan dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil audit dari inspektorat.
Meski demikian, patut disyukuri bahwa pada triwulan keempat, Wali Kota Palopo berhasil menekan belanja non-prioritas sehingga APBD 2025 terhindar dari utang belanja yang kerap muncul akibat ketidakseimbangan antara pendapatan dan realisasi belanja.
Fraksi Demokrat mengapresiasi Wali Kota atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2025. Pencapaian ini tak lepas dari upaya Wali Kota dalam menekan pengeluaran di triwulan keempat setelah melewati masa transisi kepemimpinan.
Sebagai catatan akhir, Fraksi Demokrat berharap Pemerintah Kota Palopo melalui dinas teknis terkait agar segera menertibkan keberadaan Pasar Tumpah di kawasan sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Pasar liar ini dinilai sangat merugikan omzet pedagang resmi di dalam pasar kelolaan pemerintah yang telah rutin menyetorkan PAD, sekaligus mengganggu kelancaran arus lalu lintas pengguna jalan.(*)













