KATARAKJAT,COM, PALOPO — BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan di seluruh titik pelayanan untuk memastikan proses klaim peserta berjalan transparan dan tanpa perantara.
Langkah ini diambil untuk menekan maraknya praktik percaloan yang memanfaatkan ketidaktahuan peserta terkait prosedur dan kanal layanan resmi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase menegaskan bahwa lembaganya terus mengedepankan standar layanan yang mudah diakses, tidak berbelit, dan sepenuhnya gratis.
“Kami menegaskan bahwa seluruh layanan klaim tidak memerlukan bantuan pihak ketiga. Peserta hanya perlu mengikuti prosedur resmi tidak ada biaya tambahan, tidak ada jalur khusus, semuanya sama dan transparan,” jelasnya.
Sejumlah laporan menyebutkan adanya oknum yang menawarkan jasa pengurusan klaim dengan imbalan tertentu. BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun yang meminta bayaran untuk mempercepat proses klaim.
“Calo sering mengatasnamakan petugas resmi padahal mereka tidak punya hubungan apa pun dengan kami. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memercayakan dokumen pribadi kepada orang yang tidak dapat dipastikan identitasnya,” tambah Haryanjas Pasang Kamase.
Untuk meminimalkan potensi interaksi di luar prosedur, BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan layanan digital yang bisa diakses tanpa kehadiran fisik.
Kanal digital seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan layanan online LAPAK ASIK memudahkan peserta mengajukan klaim dari mana saja.
Selain itu, petugas di kantor cabang telah dibekali standar operasional layanan yang ketat untuk mencegah pihak tidak berkepentingan masuk ke area pelayanan.
BPJS Ketenagakerjaan meminta peserta aktif memeriksa informasi sebelum mengajukan klaim. Peserta cukup menyiapkan dokumen sesuai ketentuan dan tidak perlu membayar siapa pun untuk memperlancar proses.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungutan liar atau percaloan melalui kanal resmi pengaduan BPJS Ketenagakerjaan atau langsung ke kantor cabang terdekat.(*)













