KATARAKJAT.COM,JAKARTA–Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tengah melakukan efisiensi anggaran pada kementerian dan lembaga (K/L) untuk menjaga defisit tetap dalam batas aman, terutama di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Saat ini, pemerintah masih meninjau ulang berbagai pos anggaran K/L, termasuk menentukan besaran pemangkasan yang akan diterapkan. Meski demikian, program prioritas makan bergizi gratis (MBG) dipastikan tidak akan terkena pemotongan anggaran.
Padahal, program MBG merupakan salah satu program dengan anggaran terbesar pada 2026, mencapai Rp355 triliun. Dana tersebut berasal dari alokasi sektor pendidikan sebesar Rp223 triliun, kesehatan Rp24,7 triliun, dan ekonomi Rp19,7 triliun.
Program MBG secara kelembagaan berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), yang memiliki total pagu anggaran Rp268 triliun pada 2026. Angka ini setara dengan 17,74% dari total anggaran K/L dalam APBN 2026 sebesar Rp1.510,5 triliun, menjadikan BGN sebagai lembaga dengan anggaran terbesar tahun tersebut.
Namun, sejumlah ekonom menilai besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan dampak ekonomi yang dihasilkan. Berdasarkan perhitungan Center of Economic and Law Studies, kontribusi program ini terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya sekitar 0,06%, meskipun anggarannya melonjak dari Rp51,5 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun pada 2026.
Ekonom Celios, Nailul Huda, menilai kecilnya dampak tersebut disebabkan program MBG lebih banyak mengalihkan pola konsumsi masyarakat, bukan menciptakan permintaan baru. Artinya, kebutuhan makanan yang sebelumnya dipenuhi secara mandiri kini digantikan oleh pemerintah, tanpa meningkatkan aktivitas ekonomi secara signifikan.
Selain itu, meskipun program ini membuka lapangan kerja melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di sisi lain berpotensi mengurangi pekerjaan di sektor informal seperti pedagang kantin dan pelaku UMKM.
Pendapat serupa juga disampaikan ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan biaya dalam setiap kebijakan. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar anggaran MBG berasal dari realokasi sektor lain, sehingga biaya peluangnya harus diperhitungkan secara matang.
Sementara itu, ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai efek pengganda program MBG terhadap penerimaan negara, khususnya pajak, masih terbatas dalam jangka pendek. Hal ini karena aktivitas ekonomi yang dihasilkan banyak berada di sektor informal, sehingga belum sepenuhnya meningkatkan basis pajak, terutama pajak penghasilan.(*)













