KATARAKJAT.COM,JAKARTA–TikTok kembali melakukan penghapusan akun-akun yang terdeteksi milik anak di bawah usia 16 tahun. Dalam update terbaru yang disampaikan pada Selasa, 28 April 2026 kemarin. TikTok mengungkap bahwa pihaknya kembali memblokir hampir 1 juta akun anak-anak di Indonesia.
Jika ditotal, TikTok telah berhasil memblokir lebih dari 1,7 juta akun anak-anak di Indonesia selama kurang lebih 2 pekan terakhir.
“Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform Tiktok,” kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Update Kepatuhan PP TUNAS, Selasa kemarin.
Pemblokiran ini dilakukan TikTok sebagai bagian dari implementasi kepatuhan platform digital terhadap PP TUNAS dan Meutya Hafid pun mengapresiasi langkah TikTok ini dan meminta platform lain lain untuk ikut patuh pada penerapan PP Tunas ini.
“Kami menghimbau para platform yang sudah mengatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” tegas Meutya.
Selain penonaktifan akun anak-anak, TikTok dan Komdigi juga sepakat untuk membahas rencana lain termasuk peningkatan penanganan kejahatan digital seperti judi online di platform.
Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Ardianto pun mengatakan kalau ini menjadi bagian dari komitmen mereka dalam memprioritaskan keamanan pengguna.
“TikTok terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komdigi dalam mendorong literasi digital, perlindungan anak, dan penanganan konten berisiko termasuk judi online,” tambahnya.
Terlepas dari itu, Menkomdigi Meutya Hafid terus mengingatkan seluruh platform agar segera menyampaikan self-assessment kepatuhan sebelum batas waktu 6 Juni 2026.
“Jadi kalau yang belum (patuh), silahkan juga untuk segera memberikan self assessment-nya agar tidak bertumpuk di ujung, agar bisa disegerakan juga oleh penilaian-penilaian dari tim kami di Kementerian Komdigi,” ujarnya.(*)













