Kasus Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo, Akhirnya Tersangka Kedua Menyerahkan Diri

  • Bagikan
Tersangka kedua kasus pengeroyokan Iman Masjid As-Salam Benteng saat diperiksa penyidik di Polsek Wara Polres Palopo, Senin 11 Mei 2026 kemarin.

KATARAKJAT.COM,PALOPO–Penyidik Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo kembali menetapkan satu orang tersangka pengeroyok Imam Masjid As-Salam Benteng, Ahmad (62). Tersangka kedua yang ditetapkan itu inisial WY (24).

Hal tersebut disampaikan Panit Reskrim Polsek Wara IPDA Ma’ruf yang dikonfirmasi, Senin, 11 Mei 2026 kemarin.

Kata Ma’ruf, WY menyerahkan diri usai sejumlah saksi yang telah diperiksa menunjuknya sebagai salah satu pelaku pengeroyok.

“Pelaku utama (WY) menyerahkan diri tadi pagi sekira pukul 10.00 Wita di Polsek wara,” kata Ma’ruf.

Di hadapan penyidik, lanjut Ma’ruf, pelaku mengakui semua perbuatannya yang ikut serta mengeroyok korban.

“WY sudah dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya. Nanti malam kami lanjut pemeriksaannya dan lakukan penahanan. Kasus ini masih dalam pengembangan karena diduga masih ada pelaku lain,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Ahmad (62), seorang Imam Masjid As- Salam Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 29 April 2026 sekitar pukul 15.50 Wita lalu.

Informasi yang diperoleh, aksi kekerasan ini diduga dipicu hal sepele. Sebelumnya, korban sempat memberikan teguran kepada sejumlah remaja yang bermain pengeras suara (TOA) masjid di luar waktu ibadah karena dianggap mengganggu ketenangan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan tim medis.

Beberapa pekan pasca kejdian, seorang perempuan inisial SP, diduga sebagai provokator ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses lebih lanjut.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *